
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang pria paruh baya mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) diduga karena mabuk, di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Kamis (14/1/2021) malam.
Korban ditangani oleh petugas medis Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar atas laporan warga ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Kepala Markas PMI Denpasar, Nyoman Lantra menuturkan, korban Ukie N (52) mengalami laka lantas tunggal dan luka-luka.
“Laka lantas tunggal, kondisinya memar pada pipi kiri dan kanannya,” kata Nyoman kepada Tribun bali.
Baca juga: Tercium Alkohol dari Mulut Pria Inggris yang Alami Kecelakaan di Jalan Mahendradatta Denpasar
Petugas medis PMI yang melakukan penanganan terbadap korban, didapati bau alkohol dari mulut korban.
Diduga korban mengalami laka lantas tunggal akibat pengaruh miras.
“Korban dalam pengaruh alkohol,” terangnya.
Setelah membersihkan luka korban, petugas PMI membawa Ukie ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah pembersihan luka, korban dievakuasi ke RSUP Sanglah,” ujar Nyoman. (*)
Sumber: Tribun Bali