TRIBUN-BALI.COM – Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum kepala desa di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Pasalnya, sang kepala desa menggelapkan dana BLT Rp 187 juta untuk hal-hal yang tak sesuai program.
Dilansir via Tribunsumsel.com, usut punya usut uang dana BLT tersebut habis untuk berfoya-foya di antaranya menyewa PSK dan berjudi.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menuturkan berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD yang dilakukan tersangka Askari (43), oknum Kepala Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarta, Kabupaten Musirawas dinyatakan lengkap atau P21.
Oleh sebab itu, perkara penggelapan dana BLT tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti.
“Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti, yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,”
“Rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas,” kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi Ringkus Wilhelmus dengan Barang Bukti Freezer Seharga Rp 10 Juta
Baca juga: Komplotan Wanita Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Modus Menggunakan Identitas Palsu
Baca juga: Kisah Miguel, Ditangkap Polisi Kuta Kasus Penggelapan Rp 451 Juta, Uang Dibelikan IPhone
Saat ini, kata Efrannedy, oknum kades tersebut ditahan di Mapolres Musirawas sejak 14 September 2020.
Penahanan dilakukan untuk penyidikan perkara oknum kepala desa diduga terlibat tindak pidana korupsi (penyelewengan) dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp187.200.000.
Dana yang seharusnya diberikan kepada 156 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid 19 di Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ketua Koperasi di Jembrana
Baca juga: Oknum Notaris Ini Jalani Pelimpahan, Ditahan Terkait Kasus Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen Tanah
Baca juga: Diduga Melakukan Penggelapan Aset Bongkaran, Perbekel Songan A Kintamani Dilaporkan ke Polisi
Sumber: Tribun Bali